Ketika bertemu Fachry, Iyek hanya meminta kepada salah satu putranya tersebut supaya menyadari dan segera menjauhi barang haram itu.
"Narkotika itu candu, seperti rokok. Sekali-dua kali nyoba, akan keterusan. Apalagi kalau berteman di lingkungan yang keliru," ujar Iyek.
Proses rehabilitasi yang kini sedang dilakoni Fachry di RSKO, diharapkan Iyek, membuahkan hasil baik dan membuat bintang film 'Pengabdi Setan' (2017), serta 'Terpana' dan 'The Professionals' (2016) itu jera, hingga menjauhi narkotika.
Kelakuan Raditya Dika Saat Bulan Madu Bikin Netizen Ngakak!
"Saya hanya ingatkan kalau dia punya istri dan anak," jelas Iyek.
Di ujung sidang nanti, saat vonis dibacakan hakim PN, Iyek juga berharap, Fachry yang ditangkap oleh polisi di rumahnya di Cirendeu, Tangerang Selatan, pada 14 Februari 2018, karena memiliki sabu seberat 0,8 gram itu, mendapatkan hukuman yang ringan. (Wartakotalive.com/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)
Marsha Timothy Pakai Kostum Seberat 10 Kilogram di Film Wiro Sableng
Artikel ini sudah tayang di Wartakotalive dengan judul Dukungan Iyek Untuk Fachry Albar