Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita AnggraeniGrid.ID - Aktor senior Tio Pakusadewo hari ini menjalani sidang lanjutannya tarkait kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Dari kesaksiannya saat sidang, Tio Pakusadewo menceritakan awal mula ia ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya kepada majelis hakim.Pemain film 'Bukaan 8' itu mengungkapkan bahwa dirinya sudah kecanduan sabu sejak 10 tahun yang lalu.Saat penangkapan Tio Pakusadewo mengaku bahwa ia mengonsumi satu paket narkoba jenis sabu setiap 2 jam sekali sebanyak seperempat gram.
(BACA JUGA: Agnez Mo Prihatin Banyak Millennial yang Bergantung pada Media Sosial)Ketika ditanya oleh majelis hakim mengapa menggunakan barang haram sebanyak itu, Tio Pakusadewo mengaku karena merasakan sakit di bagian kakinya pasca kecelakaan."Pakai narkoba karena sakit. Saya pasang pen, sudah berobat, sudah dioperasi," ungkap Tio Pakusadewo saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).Tio Pakusadewo sendiri memang pernah mengalami kecelakaan sepeda motor pada 2017.