Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita AnggraeniGrid.ID - Aktor senior Tio Pakusadewo hari ini menjalani sidang lanjutannya tarkait kepemilikan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.Dari kesaksiannya saat sidang, Tio Pakusadewo menceritakan awal mula ia ditangkap oleh pihak kepolisian di rumahnya kepada majelis hakim.Pemain film 'Bukaan 8' itu mengungkapkan bahwa dirinya sudah kecanduan sabu sejak 10 tahun yang lalu.Saat penangkapan Tio Pakusadewo mengaku bahwa ia mengonsumi satu paket narkoba jenis sabu setiap 2 jam sekali sebanyak seperempat gram.
(BACA JUGA: Agnez Mo Prihatin Banyak Millennial yang Bergantung pada Media Sosial)Ketika ditanya oleh majelis hakim mengapa menggunakan barang haram sebanyak itu, Tio Pakusadewo mengaku karena merasakan sakit di bagian kakinya pasca kecelakaan."Pakai narkoba karena sakit. Saya pasang pen, sudah berobat, sudah dioperasi," ungkap Tio Pakusadewo saat sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018).Tio Pakusadewo sendiri memang pernah mengalami kecelakaan sepeda motor pada 2017.
Akibat dari insiden tersebut, kaki aktor 54 tahun ini terpaksa memakai pen.Selain mengurangi rasa sakit, Tio Pakusadewo juga mengatakan sering gelisah kalau tidak konsumsi narkoba. "Kalau tidak pakai saya gelisah," pungkas Tio Pakusadewo.
(BACA JUGA: Kampungnya Jadi Sasaran Teror Bom, Ahmad Dhani: Saya Mengutuk Sutradara Teroris itu!)Seperti yang diketahui, Tio Pakusadewo ditangkap polisi di kediamannya yang berlokasi di kawasan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada 19 Desember 2017.Dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa sabu, bong, cangklong, korek api gas, dan satu unit ponsel. (*)