Rumah kontrakan dua lantai yang didiami Tri sekeluarga disewa seharga Rp 32 juta setahunnya lewat jual beli online.
Namun pembayaran uang kontrakan belum lunas.
"Ngontrak dua tahun seharga Rp 32 juta tapi baru dibayar sekitar Rp 16 sampai 20 juta."
"Lewat jual beli online, ketemu sekali sama pemilik rumahnya," ujar Hamid Ketua RW 02 Medokan Ayu seperti dikutip dari Tribun Video.
Pada hari ini, Selasa (15/5) tim Densus 88 melakukan penggeledahan rumah Tri Murtiono.
(*)