Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID – Drama perseteruan antara Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa berakhir damai.
Di depan ketua majelis hakim, Tessa Kaunang dan Sandy Tumiwa bersalaman dan sepakat dalam hal hak asuh kedua anak mereka.
"Majelis hakim telah memutuskan terkait perdamaian antara Sandy Tumiwa dan klien kami (Tessa Kaunang) selaku tergugat,”
(Baca juga: Tessa Kaunang: Jika Sandy Tumiwa Mau Damai Harus Tahu Diri dan Punya Jiwa Besar)
“Sepakat berdamai dalam gugatan hak asuh anak," ungkap pengacara Tessa Kaujang, Irsan Gusfrianto, saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).
Selain soal hak asuh anak, pihak Sandy Tumiwa juga sepakat untuk memberikan harta yang menjadi bagiannya untuk kedua anaknya.
(Baca juga: Berdamai Lagi dengan Sandy Tumiwa, Tessa Kaunang Mengaku Tidak Plin-Plan)
Mengingat kedua anak mereka masih kecil, jadi harta milik Sandy Tumiwa diterima dan diwakilkan oleh Tessa Kaunang.
"Pihak Sandy menghibahkan wasiatnya terkait harta gono-gini pada anak-anaknya, yang telah dibuat di hadapan notaris jadi putusannya tadi tinggal dijalankan,”