Find Us On Social Media :

Tak Ajukan Eksepsi, Fachri Albar Pasrah Terima Putusan Hakim

By Corry Wenas Samosir, Rabu, 16 Mei 2018 | 07:26 WIB

Fachri Albar bersama kuasa hukumnya, saat dijumpai Grid.ID di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2018).

(Baca juga: Sandy Arifin Ungkap Kondisi Fachri Albar Saat Rehabilitasi di RSKO)

"Klien kami sudah mengakui perbuatannya, yang pasti Fachri diberikan yang terbaik,” kata pengacara Fachri Albar, Hadi Sukrisna.

“(Harapannya) diringankan dan tuntutannya juga rehabilitasi dan putusannya dari majelis hakim bisa kembali lagi ke RSKO untuk rehabilitasi lebih lanjut," tandasnya. (*)