Laporan Wartawan Grid.ID, Linda Rahmad
Grid.ID - Minggu, 13 Mei 2018 menjadi saksi hari dimana Indonesia dirundung duka.
Akibat tiga ledakan sekaligus di tiga gereja membuat ketenangan warga Surabaya berubah menjadi kekhawatiran dan ketakutan.
Pelaku aksi terorisme di Surabaya telah diungkap pihak aparat kepolisian.
(Baca: Tulis Status Bernada Penistaan Agama Terkait Bom Gereja, Seorang Perawat Wanita Diciduk Polisi)
Beranjak dari permasalahan tersebut, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta fatwa Majelis Ulama Indoensia (MUI).
Hal tersebut terkait dengan penolakan warga terhadap rencana pemakaman jenazah pelaku bom bunuh diri di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Putat Gedhe, Surabaya.
Dilansir Grid.ID dari Kompas.com, Risma mengatakan bahwa dirinya sudah mengirim surat kepada MUI untuk minta fatwa, agar proses menjelaskan kepada warga lebih mudah.
(Baca: Inilah 5 Fakta Kontraversi Wika Salim, Dari Pernah Hidup Miskin Hingga Isu Jual Diri ke Pejabat)
Risma mengaku bahwa diirnya tidak berani mengambil keputusan soal peristiwa tersebut.
Maka dari itu, beliau mengambil jalan tengah dengan meminta fatwa dari MUI sebagai jalan terbaik.
"Semoga bisa mengurangi potensi gesekan dengan warga karena ini sulit bagi saya," ucap Risma.
Seperti diberitakan, kemarin sore warga di sekitar makam Putat Gedhe di Kecamatan Sawahan, Surabaya, memberhentikan proses penggalian sejumlah lubang makam.
(Baca: Kocak! Ada Kepala Muncul dari Dalam Magic Com di Iklan Ramayana Versi Qasidah)
Mereka menduga kuat lubang itu untuk makam para pelaku bom bunuh diri gereja di Surabaya.
Komplek pemakaman umum Putat Gedhe berlokasi di Kelurahan Putat Gedhe, Kecamatan Sawahan Surabaya.
(Baca: Inspirasi Office Look ala Sarwendah yang Super Chic dan Modis Abis)
Lokasi tersebut kerap digunakan untuk memakamkan jenazah yang tidak beridentitas.
Puluhan korban kapal tenggelam yang ditumpangi imigran gelap asal Timur Tengah pernah dimakamkan di komplek makam tersebut pada 2012 lalu.(*)