Namun, ketika dituntut dengan hukuman mati oleh jaksa penuntut umum, ada yang berubah dari muka Aman.
Disebut memiliki muka yang garang, Aman terlihat lesu saat pembacaan tuntutan.
(BACA JUGA : Wartawan Prancis ini Menyusup ke Sarang ISIS, Dia Terkejut, Tak Temukan Islam di Sana )
Hal tersebut terlihat dari sebuah video yang diunggah oleh akun YouTube Online News.
Dalam video tersebut, jaksa membacakan putusan-putusan yang memberatkan Aman.
Jaksa juga menyebutkan tidak ada hal yang meringankan bagi perbuatan terdakwa Aman.
Hingga jaksa memberikan tuntutan hukuman mati.
(BACA JUGA : Tulis Status Bernada Penistaan Agama Terkait Bom Gereja, Seorang Perawat Wanita Diciduk Polisi )
Kemudaian, hakim menyampaiakan berikutnya adalah hak terdakwa jika ingin mengajukan pembelaan terhadap tuntutan jaksa penuntut umum.
Aman akan mengajukan nota pembelaan atas tuntutan hukuman mati tersebut.
Aman menyatakan hal ini setelah berkonsultasi dengan penasihat hukumnya, Asrudin Hatjani.
Di akhir video juga terdengan bahwa pihak terdakwa meminta waktu satu minggu untuk mengajukan pembelaan. (*)