Find Us On Social Media :

Jelang Royal Wedding, Sosok Mantan Suami Meghan Markle Jadi Sorotan

By Hastin Munawaroh, Sabtu, 19 Mei 2018 | 10:01 WIB

Meghan Markle dan Pangeran Harry

Grid.ID - Pernikahan Meghan Markle dengan Pangeran Harry akan berlangsung hari ini, Sabtu (19/5/2018) pukul 12 siang waktu Inggris atau pukul 18.00 WIB.

Pangeran Harry dan Meghan Markle akan mengucap janji setia di Kapel St. George, Windor Castle.

Diketahui, Windsor Castle merupakan salah satu hunian milik keluarga kerajaan Inggris yang terletak di Berkshire.

Pernikahannya tinggal menunggu hitungan jam, sosok mantan suami Meghan Markle masih menjadi sorotan.

Dikutip dari TheSun, Meghan Markle sebelumnya pernah menikah dengan seorang pria bernama Trevor Engelson pada tahun 2011.

BACA: Jelang Royal Wedding Inggris, yuk Intip Penampilan Meghan Markle dan Kate Middleton Saat Mengenakan Busana yang Mirip!

Sayangnya, pernikahan mereka hanya bertahan dua tahun.

Pernah mengisi hati sang calon putri kerajaan Inggris, siapa sebenarnya sosok Trevor Engelson?

Lahir pada 23 Oktober 1976, Trevor Engelson adalah seorang produser film yang berbasis di Los Angeles.

Dia memulai kariernya di dunia perfilman sebagai asisten produser beberapa tahun lalu.

Trevor telah memproduksi film Liscense to Wed yang dibintangi Robin Williams dan All About Steve di tahun 2009.

BACA: Jelang Royal Wedding Inggris, Ini Deretan Penampilan Modis Meghan Markle dalam Balutan Pencil Skirt!

Meski begitu, karya Trevor yang paling terkenal adalah film Remember Me yang dibintangi Robert Pattinson dan Emilie de Ravin.

Trevor Engelson mulai menjalin hubungan dengan Meghan Markle pada tahun 2004.

Saat itu, usia Meghan Markle terbilang masih muda, yaitu 23 tahun.

Trevor dan Meghan memutuskan untuk menikah setelah berpacaran selama tujuh tahun.

Namun, pernikahan mereka hanya bertahan selama dua tahun.

BACA: 6 Hal tentang Pernikahan Pangeran Harry dengan Meghan Markle

Di tahun 2013, Trevor dan Meghan bercerai.

Perceraian itu didasarkan pada perbedaan keduanya yang tak bisa disatukan lagi.

(*)