Find Us On Social Media :

Pemerintah Ottawa Terapkan Pajak Wisata Untuk Pengguna AirBnB

By Alfa, Senin, 21 Mei 2018 | 18:48 WIB

Airbnb didirikan pada bulan Agustus 2008 dan berkantor pusat di San Francisco, California. Perusahaan ini dimiliki dan dioperasikan secara tertutup (swasta).

Menurut data Statistik Kanada, ada sekitar 20,8 juta wisatawan asing yang datang ke kanada.

Perusahaan mengatakan kenaikan harga sewa Airbnb akibat pengenaan pajak di Ottawa tidak terlalu tinggi.

"Ini adalah pasar, jadi jika seseorang memberi harga terlalu tinggi, mereka tidak akan mendapatkan pesanan," kata Alex Dagg, direktur kebijakan publik Airbnb Kanada.

Wendy Stephanson juga mengatakan jika pajak ini akan mendukung pariwisata Ottawa dan pembangunan ekonomi.

Baca juga : Bongkar Alarm Mencurigakan di Rumah Airbnb, Turis ini Syok Lihat Isi di Dalamnya

Sementara itu, pihak situs hotel berbagi Airbnb menyatakan bersedia mengikuti aturan main yang nanti diterapkan pemerintah Indonesia.

Kegiatan usaha home sharing yang dilakukan Airbnb belakangan mendapat keberatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) karena dianggap tidak menghadapi persaingan secara adil di bidang perhotelan dan penginapan.

"Kami sangat berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam membentuk peraturan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan yang memungkinkan konsep home sharing untuk berkembang dengan cepat dan terus memberikan keuntungan bagi Indonesia," kata Head of Public Policy Southeast Asia Airbnb, Mich Goh, yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Goh menjelaskan, di negara lain, Airbnb telah mengikuti peraturan setempat, termasuk soal pembayaran pajak atas usaha yang diselenggarakan pihaknya.

Baca juga : Hotel Hard Rock Bali Sediakan Fasilitas Anak, Ubah Citranya Ramah Keluarga

Dalam kegiatan usahanya pun, Airbnb membagi keuntungan dengan porsi 97 persen untuk tuan rumah atau host yang bekerja sama dengan mereka dan 3 persen sebagai pemasukan Airbnb.

"Sejak tahun 2014, Airbnb telah mengumpulkan dan mengirimkan pajak ke lebih dari 340 komunitas di seluruh dunia dan para tamu telah membayar 510 juta dolar AS untuk pajak perjalanan dan wisata mereka," tutur Goh.

Di Indonesia, sampai saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah yang khusus mengatur soal itu.

Goh berharap, pihaknya bisa berkoordinasi dengan otoritas di Indonesia untuk mengatur mekanisme penerimaan pajak tersebut. (*)