Find Us On Social Media :

Pemerintah Ottawa Terapkan Pajak Wisata Untuk Pengguna AirBnB

By Alfa, Senin, 21 Mei 2018 | 18:48 WIB

Airbnb didirikan pada bulan Agustus 2008 dan berkantor pusat di San Francisco, California. Perusahaan ini dimiliki dan dioperasikan secara tertutup (swasta).

Grid.IDAirBnB (Airbed and Breakfast) adalah sebuah jaringan situs hotel berbagi yang memudahkan bagi orang-orang yang ingin menyewa dan menyewakan kamar pribadi, apartemen ataupun rumahnya.

Melalui jaringan ini, orang bisa menyewakan rumahnya secara harian seperti kamar hotel sehingga bisa menjadi penghasilan tambahan dari hasil sewa. 

Sedangkan bagi pengguna atau tamu, ini bisa jadi salah satu alternatif untuk mendapatkan local experience dan akomodasi yang lebih murah dibandingkan menginap di hotel.

Karena mendapatkan penghasilan, pemilik properti seharusnya dikenai pajak

Pengenaan pajak bagi penyewa rumah atau apartemen dilakukan oleh pemerintah kanada

Mulai bulan Agustus 2018, pemerintah pajak akan mengenakan pajak akomodasi sebesar 4%.

Baca juga : Olivers, Penginapan Tertua dan Cagar Budaya di Clyde, Selandia Baru

Pengenaan pajak pariwisata juga diterapkan di Ontario, di luar pajak hotel dan motel sejak bulan Januari 2018.

Di Ottawa, setidaknya ada 2,700 pemilik rumah atau apartemen yang menyewakan propertinya melalui Airbnb.

“Kami melihat potensi antara $300.000 dan $360.000 tahun ini. Kami akan memantaunya dari sana untuk melihat seperti apa bentuk realisasinya setiap tahun," kata Wendy Stephanson, Wakil Bendahara Pendapatan Kota Ottawa yang dikutip Grid.ID dari ctvnews.ca.

Langkah ini dilakukan setelah ulang tahun ke-150 negara Kanada.

Saat itu, puluhan ribu orang turun ke Parliament Hill dan daerah sekitarnya untuk merayakan ulang tahun ke-150 negara itu.

Sekitar 185.000 orang menggunakan Airbnb di Ottawa tahun 2017.

Menurut data Airbnb,  kota Ottawa bisa menghasilkan pajak Canda $850.000 atau setara Rp 9 miliar.

Baca juga : Menilik Kemewahan Tenda Penginapan di Tengah Alam Liar Aman-i-Khas, India, ala Raisa dan Hamish Daud yuk!

Menurut data Statistik Kanada, ada sekitar 20,8 juta wisatawan asing yang datang ke kanada.

Perusahaan mengatakan kenaikan harga sewa Airbnb akibat pengenaan pajak di Ottawa tidak terlalu tinggi.

"Ini adalah pasar, jadi jika seseorang memberi harga terlalu tinggi, mereka tidak akan mendapatkan pesanan," kata Alex Dagg, direktur kebijakan publik Airbnb Kanada.

Wendy Stephanson juga mengatakan jika pajak ini akan mendukung pariwisata Ottawa dan pembangunan ekonomi.

Baca juga : Bongkar Alarm Mencurigakan di Rumah Airbnb, Turis ini Syok Lihat Isi di Dalamnya

Sementara itu, pihak situs hotel berbagi Airbnb menyatakan bersedia mengikuti aturan main yang nanti diterapkan pemerintah Indonesia.

Kegiatan usaha home sharing yang dilakukan Airbnb belakangan mendapat keberatan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo) karena dianggap tidak menghadapi persaingan secara adil di bidang perhotelan dan penginapan.

"Kami sangat berharap dapat bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dalam membentuk peraturan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan yang memungkinkan konsep home sharing untuk berkembang dengan cepat dan terus memberikan keuntungan bagi Indonesia," kata Head of Public Policy Southeast Asia Airbnb, Mich Goh, yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com.

Goh menjelaskan, di negara lain, Airbnb telah mengikuti peraturan setempat, termasuk soal pembayaran pajak atas usaha yang diselenggarakan pihaknya.

Baca juga : Hotel Hard Rock Bali Sediakan Fasilitas Anak, Ubah Citranya Ramah Keluarga

Dalam kegiatan usahanya pun, Airbnb membagi keuntungan dengan porsi 97 persen untuk tuan rumah atau host yang bekerja sama dengan mereka dan 3 persen sebagai pemasukan Airbnb.

"Sejak tahun 2014, Airbnb telah mengumpulkan dan mengirimkan pajak ke lebih dari 340 komunitas di seluruh dunia dan para tamu telah membayar 510 juta dolar AS untuk pajak perjalanan dan wisata mereka," tutur Goh.

Di Indonesia, sampai saat ini belum ada kebijakan dari pemerintah yang khusus mengatur soal itu.

Goh berharap, pihaknya bisa berkoordinasi dengan otoritas di Indonesia untuk mengatur mekanisme penerimaan pajak tersebut. (*)