Find Us On Social Media :

John Paul Resmi Buat Laporan Soal Pencatutan Nama Lagu Propaganda

By Menda Clara Florencia, Selasa, 22 Mei 2018 | 13:56 WIB

John Paul saat ditemui Grid.ID di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Gitaris band Boomerang, John Paul, resmi melaporkan salah satu portal berita ke Bareskrim Polri bersama kuasa hukumnya.

Dengan suara lantang, John Paul mengungkapkan emosinya karena namanya dicatut dan dituduh sebagai pencipta lagu #2019GantiPresiden.

Laporan John Paul diterima dengan nomor perkara LP/B/676/V/2018/BARESKRIM.

(Baca juga: Disebut Ciptakan Lagu #2019GantiPresiden, John Paul Ivan Lapor Polisi)

"Jadi saya datang ke sini melaporkan masalah fitnah sama pencatutan nama saya.”

“Media pribuminews.co.id. memberitakan bahwa di situ saya menciptakan sebuah lagu tapi itu berita bohong, fitnah!" kata John Paul Ivan, saat ditemui Grid.ID di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/5/2018).

"Terus kayaknya ini memang harus ditindak, makanya saya hari ini datang ke sini untuk melaporkan masalah pencatutan nama itu," lanjutnya.

(Baca juga: Pamer Kaus, Komedian Sapri Ingin Saingi Tagar 2019 Ganti Presiden)

Dalam laporannya, John Paul juga menyertakan barang bukti berupa capture-an berita tersebut.

"Banyak, banyak, yang capture-capture itu," pungkasnya.

Jadi, pasal yang disangkakan kepada portal online itu tentang pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pasal 310 dan 311 KUHP. (*)