Kuasa hukumnya, Herwinsyah mengatakan bahwa kliennya tersebut berhalangan hadir lantaran ada kesibukan pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan.
"Ya karna ini kan mas Opick ga wajib untuk hadir hari ini, karna kan emang hari ini agendanya penggugat, karna mas opick juga ada kerjaan jadi ya jalanin aja," pungkasnya.
(Baca Juga Respon Mengejutkan King Faaz, Putra Fairuz A Rafiq Saat Adiknya Lahir)
Saksi-saksi sudah diminta keterangan dari pihak Dian Rositaningrum sedangkan dari pihak Opick tak menghadirkan bukti dan saksi.
Sidang selanjutnya akan kembali di gelar dengan agenda kesimpulan pada 5 Juni 2018 di Pengadilan Agama Jakarta Timur. (*)