Dari gading gajah, cula badak, kulit macan tutul, kura-kura hingga beruang dalam keadaan hidup, perdagangan hewan langka dan dilindungi di dunia maya kian membludak dan memprihatinkan
Grid.ID - Temuan ini dilaporkan oleh sebuah LSM yang bergerak di bidang konservasi dan pemberdayaan hewan, International Fund for Animal Welfare (IFAW) Rabu (23/8/2018).
Para ahli dan sejumlah pengamat IFAW menyisir zona internet di wilayah Rusia, Perancis, Jerman dan Inggris.
Mereka menemukan begitu banyak iklan yang menjajakan hewan yang terancam punah, dalam keadaan hidup dan mati, dalam bentuk potongan tubuh maupun utuh.
Hari ini dalam Sejarah: Pasangan Kriminal yang Sempat Gemparkan Amerika Ditembak Mati
Tercatat, iklan itu tertera pada 11.772 laman per orang dan 106 situs web dan platform media sosial.
"Internet telah mengubah dunia ekonomi secara global, perdagangan satwa liar pun mengikuti arus perubahan itu," ujar Rikkert Reijnen, direktur divisi kejahatan terhadap satwa liar di LSM yang berbasis di Amerika Serikat tersebut.
"Semua pihak yang mengeruk keuntungan dari perdagangan satwa liar beralih ke internet," tegas Reijnen.
Di pasar gelap, hewan-hewan dilindungi yang kerap jadi incaran antara lain kura-kura, kadal, buaya, burung hantu, burung pemangsa, dan spesies burung yang dilindungi.
Bagaimana Rakyat Palestina Rayakan Ramadhan di Tengah Kecamuk Perang?
Sedangkan di pasar yang menjual varian hewan mamalia, item-tem yang banyak diminati yakni cula badak, kulit cheetah dan macan tutul hingga meja yang terbuat dari kaki gajah yang diawetkan.
"Perdagangan ilegal hewan hidup dan perdagangan bagian tubuh hewan merupakan hal yang tidak manusiawi," ujar Reijnen.