Mereka awalnya telah menyiapkan syarat-syarat pernikahan dengan cepat.
BACA: Tak Pernah Menonjol di Bidang Akademik, Murid SD Ini Kejutkan Gurunya dengan Coretan di Buku Tulis
Pada Senin (21/5/2018), Koko dan Venus pun bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).
Tapi, ternyata pihak KUA menolak untuk menikahkan keduanya.
Pasalnya, Koko dan Venus dianggap masih terlalu kecil.
Meski begitu, pihak keluarga tak patah semangat dan terus berusaha.
BACA: Bikin Ngakak, Beginilah Tingkah Histeris Siswa SD Saat Imunisasi
Mereka bersikeras untuk menikahkan dua buah hati mereka.
"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," kata Anang, tokoh di desa tempat Koko tinggal.
Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.
Hari Selasa (22/5/2018), permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke Pengadilan Agama Tulungagung.
BACA: Soal Sekolah Libur Saat Asian Games 2018, Disdik DKI Ikut Kebijakan Anies Baswedan