Find Us On Social Media :

Begini Keputusan Keluarga Menyikapi Dihamilinya Siswi SMP Oleh Siswa SD di Tulungagung

By Seto Ajinugroho, Kamis, 24 Mei 2018 | 03:30 WIB

ilustrasi

"Usianya sekitar 13 tahun lebih," tambah YG.

Setelah dibicarakan baik-baik maka kedua pihak setuju untuk menikahkan dua bocah yang masih sekolah tersebut.

Venus dan Koko sebenarnya sudah siap dinikahkan pada Senin (21/5).

Tapi pihak KUA menolak lantaran usia kedua mempelai masih kanak-kanak.

BACA : Bukan Adegan Sinetron, Gadis ini Berhasil Lolos dari Penculikan Berkat Sebuah Kecelakaan

Anang, tokoh desa di rumah Koko, lantas membantu untuk mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama (PA) Tulungagung.

"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.

"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.

(*)