Find Us On Social Media :

Jalin Asmara Hingga Hamil, Begini Kisah Cinta Bocah SD dan Siswi SMP di Tulungagung

By Arif B Setyanto, Kamis, 24 Mei 2018 | 01:55 WIB

Ilustrasi

Assesmen UPPA Polres Tulungagung ini dilakukan untuk mengetahui kebutuhan anak itu dalam menyelesaikan masalah mereka.

Dari keterangan Kepala UPPA Polres Tulungagung, Ipda Retno Pujiarsih, hubungan Koko dan Venus ini dimulai pada Februari 2017.

(BACA JUGA : Miris! Anak Laki-laki Dita Supriyanto Ternyata 2 Kali Menangis di Masjid Sebelum Lakukan Aksi Bom Bunuh Diri )

Saat itu keduanya berkenalan di Pantai Gemah Tulungagung.

Kemudian keduanya saling tukar nomor telepon dan menjalin asmara.

Hubungan keduanya pun semakin dekat dan dirasa keterlaluan oleh para tetangga.

Tetangga yang berada di sekitar tempat tinggal Koko sebenarnya sudah mengingatkan orang tua dengan hubungan anaknya.

(BACA JUGA : Dulu Berjaya di Sinema Mandarin, Ini Kabar Terakhir Jet Li, Jackie Chan, dan Andy Lau Sekarang )

Para tetangga menilai hubungan Koko dan Venus sudah melewati batas wajar.

Kurangnya pengawasan dari orang tua membuat hubungan Koko dan Venus kebalasan.

"Kedua anak ini sering memanfaatkan rumah orang tua pihak laki-laki yang kosong," kata Retno dikutip dari Surya.co.id pada Rabnu (23/5/2018).

Dari pengakuan Koko, perbuatan terlarang itu sudah dilakukan sejak November 2017 hingga Maret 2018. (*)