Grid.ID - Pernikahan tercepat antara sepasang suami istri baru saja terjadi di Dubai.
Pernikahan yang hanya berlangsung kurang dari 15 menit berawal dari salah paham antara pengantin pria dan ayah mertuanya.
Pengantin laki-laki menceraikan istrinya setelah menandatangani kontrak pernikahan.
Ia merasa direndahkan oleh ayah mertuanya yang tidak ingin menunggunya membawa sebagian uang yang sudah disepakati dari mobilnya yang diparkir.
Dikutip dari Gulfnews (22/05/2018), pengantin pria memiliki perjanjian dengan ayah pengantin wanita untuk membayar 100.000 Dirham atau setara Rp 390 juta.
Baca juga : 2 Saksi Perempuan Ini Sebut Penyebab Opick Digugat Cerai, Poligami?
Menurut perjanjian, pria itu seharusnya membayar 50,000 Dirham atau setara Rp 190 juta pada saat penandatanganan kontrak di dalam kantor hakim Syariah.
Sisa pembayaran akan diberikan setelah meninggalkan gedung pengadilan.
Anggota keluarga dan teman-teman menemani pengantin wanita dan pengantin laki-laki datang ke kantor hakim Syariah untuk menyaksikan penandatanganan kontrak pernikahan.
Pengantin laki-laki membayar kepada ayah pengantin wanita sebesar 50,000 Dirham di kantor hakim pada saat penandatanganan.
Pada saat pengantin laki-laki dan keluarganya berjalan keluar, ayah pengantin wanita meminta menantu laki-lakinya untuk segera membayar sisanya.
Pengantin laki-laki bertanya kepada ayah mertuanya untuk menunggu beberapa menit dan meyakinkannya bahwa sisa uang mahar sebanyak 50,000 Dirham atau setara Rp 190 juta mnasih ada di dalam mobilnya.
Baca juga : 10 Potret Kue Pernikahan Kerajaan Dunia, Dari yang Sederhana Sampai Mewah Bertaburan Bunga