Find Us On Social Media :

6 Fakta Kehamilan Anak SMP di Tulungagung, Terungkap di Puskesmas

By Alfa Pratama, Kamis, 24 Mei 2018 | 18:32 WIB

Ilustrasi

2. Blak-blakan beberapa kali berhubungan intim

Siswa SD itu, sebut saja Koko, mengakui telah beberapa kali melakukan hubungan intim dengan Venus.

Ternyata Koko dua kali tidak naik kelas, sehingga sosoknya cukup matang secara seksual.

"Usianya sekitar 13 tahun lebih," tambah YG.

Permasalahan itu kemudian diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

Keluarga Koko mau bertanggung jawab.

Kedua keluarga sepakat untuk menikahkan anak mereka.

Baca juga : Krisdayanti Tampil Kece Saat di Dapur, Alas Kaki yang Dipakai Tak Kalah Mencuri Perhatian!

 

3. KUA menolak menikahkan dua bocah

Syarat-syarat pernikahan telah disiapkan dengan cepat.

Hari Senin (21/5/2018) mereka sudah bersiap menikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Namun pihak KUA menolak menikahkan keduanya, karena dianggap masih terlalu kecil.

Salah satu tokoh di desa tempat Koko tinggal, Anang mengatakan, pihak keluarga tetap mengusahakan keduanya menikah.

"Saya membantu mengurus proses pernikahan keduanya," ucap Anang.

Karena ditolak oleh KUA, keduanya harus mendapatkan dispensasi dari Pengadilan Agama.

Baca juga : Mau Bertanggung Jawab, 6 Artis Indonesia Ini Hamil di Luar Nikah

4. Mengajukan dispensasi ke Pengadilan Agama

Hari Selasa (22/5/2018), permohonan sidang dispensasi sudah dimasukkan ke Pengadilan Agama Tulungagung.

Anang berharap keduanya mendapatkan dispensasi hingga bisa lekas dinikahkan.

"Tinggal menunggu hasil sidang seperti apa. Kalau mendapatkan dispensasi langsung dinikahkan," pungkasnya.

Baca juga : Penampilan Burj Khalifa Saat Bulan Ramadan, Hanya Dilihat Saat Malam