Usai menjalani persidangan, kepada awak media Jennifer Dunn mengungkapkan tangisan tersebut merupakan tangis haru.
Ia tak percaya akan mendapat keringanan hukuman, sebab saat penangkapan, ia disangkakan dengan pasal berlipat.
Lengkap dengan ancaman hukuman paling sedikit selama 5 tahun kurungan dan denda paling sedikit sebanyak satu miliar rupiah.
"Aku speechless ya, enggak bisa berkata apa-apa. Ini sudah kayak mukjizat ya buat aku (dituntut delapan bulan penjara)," ungkap Jennifer Dunn usai persidangan sambil terus berjalan untuk kembali ke ruang tunggu tahanan.
(BACA JUGA: Aura Kasih Berencana Rayakan Lebaran di Tanah Suci Tanpa Keluarga)
Setelah sidang dinyatakan usai dan sesaat sebelum meninggalkan ruangan, Jennifer Dunn juga sempat menyalami anggota Majelis Hakim, pihak JPU dan beberapa petugas yang berada di ruang persidangan dengan wajah yang berseri-seri.
Ia seakan lega dengan pembacaan tuntutan Jaksa.
Bahkan hari ini, Jennifer Dunn terlihat beda dari sidang-sidang sebelumnya.
Ketika diberondong berbagai pertanyaan ia menanggapi, padahal sebelumnya jika awak media bertanya ia selalu bungkam seribu bahasa.
Lebih lanjut, sidang lanjutannya sendiri akan kembali digelar pada 31 Mei 2018 mendatang dengan beragendakan pembelaan yang akan diajukan kuasa hukum Jennifer Dunn. (*)