Grid.ID - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, selama penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 18 Agustus hingga 2 September 2018, pembatasan kendaraan berdasarkan plat nomor ganjil-genap akan berlaku 15 jam per hari.
"Perluasan ganjil-genap berlaku saat Asian Games, berlaku dari Senin sampai dengan Minggu mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB ( atau 15 jam)," kata Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/5/2018).
Jadwal itu berbeda dengan ketentuan umum pemberlakuan sistem ganjil-genap di Jakarta yang dimulai pukul 07.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB.
"Kalau pada saat Asian Games tidak ada jeda waktu. Jadi mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB," ujar dia.
Pada masa uji coba perluasan kawasan ganjil-genap, sistem itu akan diterapkan mengikuti pola waktu yang diberlakukan di kawasan ganjil-genap Sudirman-Thamrin.
"Selama uji coba jadwal diberlakukannya sistem ganjil-genap dimulai pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB seperti yang diberlakukan di ruas jalan Sudirman-Thamrin," kata dia.
Selama Asian Games digelar, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Pemprov DKI Jakarta memberlakukan perluasan kawasan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genal sebagai berikut:
1. Ruas Jalan S. Parman - Jalan Gatot Subroto - Jalan MT Haryono - DI Panjahitan - Jalan Ahmad Yani - hingga Simpang Coca Cola atau Perintis Kemerdekaan Cempaka Putih.
2. Jalan Arteri Pondok Indah atau di ruas jalan simpang Kartini sampai dengan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
3. Sepanjang ruas Jalan Rasuna Said Jakarta Selatan.
4. Ruas Jalan Bunyamin Sueb, Kemayoran, Jakarta Pusat.