Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Dua kali sudah, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan Tio Pakusadewo ditunda.
Menurut Aris Marasabessy, kuasa hukum Tio Pakusadewo penundaan sidang yang dihadapi kliennya bisa mempengaruhi kondisi psikis.
"Pasti berpengaruh, dari segi psikis juga pasti ya, kalau orang nunggu lama pasti terganggu ya segala macam psikisnya kesehatannya, kita juga mau semua ini berjalan dengan cepat, tepat sesuai dengan ketentuan," ujar Aris saat ditemui tim Grid.ID usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (28/5/2018).
(BACA JUGA: Temani Afgan Rayakan Ulang Tahun Bersama Pasien Anak-anak RSCM, Rossa Menangis)
Penundaan itu dilakukan lantaran pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU), masih membahas tuntutan yang tepat untuk terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika itu.
"Sedianya kami akan bacakan tuntutan, tapi surat tuntutan belum selesai dibacakan, masih dalam proses," ujar JPU saat sidang.
Saat persidangan berjalan, anak dari kedua mantan istri bintang film Berbagi Suami itu terlihat duduk di belakang sang ayah.
Kedatanganya dengan maksud memberi dukungan kepada Tio Pakusadewo.
(BACA JUGA: Jalani Puasa di Rutan, Tio Pakusadewo Tidak Mendapat Perlakuan Khusus)
Sebagai informasi, Tio ditangkap polisi setelah mengkonsumsi sabu di rumahnya di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Dengan barang bukti 3 plastik kecil sabu berat 1,06 gram, seperangkat alat hisap, dan 1 buah telepon genggam.
Saat ini Tio Pakusadewo kini mendekam di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. (*)