Find Us On Social Media :

Demi Penuhi Hasrat Berbelanja, Seorang Ibu Tega Jual Anaknya

By Hastin Munawaroh, Selasa, 29 Mei 2018 | 14:34 WIB

Demi penuhi hasrat berbelanja, seorang ibu tega jual anaknya

Grid.ID - Seorang ibu di Tiongkok bernama Yu tega menjual anaknya demi puaskan hasrat berbelanja.

Anak yang dijual Yu kira-kira baru berusia 19 bulan.

Sebelumnya, Yu bepergian dengan anaknya, Huahua, ke Zhengzhou di pagi hari.

Yu lantas menjual Huahua ke dua terduga pedagang manusia di stasiun Zhengzhou.

Setelah dijual, Yu mengaku anaknya hilang. Dia membuat laporan ke polisi 20 jam kemudian.

BACA: Anak Derita Cacar Air, Cerita Kayley Punya Pesan Khusus Buat Para Orang Tua

Setelah menerima laporan Yu, pihak kepolisian Zhengzhou mengirim petugas untuk mencari Huahua di sekitar stasiun.

Mereka juga mengecek rekaman CCTV.

Tak hanya itu, petugas ternyata juga memeriksa rekening Yu karena ada kecurigaan soal perdagangan manusia yang dilakukannya sendiri.

Setelah diselidiki, polisi menemukan Yu menerima sekitar Rp 80 juta dalam rekeningnya di hari anaknya 'hilang'.

Catatan transaksi lainnya menunjukkan Yu membelanjakan uang setara Rp 11 juta untuk kosmetik dan barang-barang lain.

BACA: Lebih Dari Satu Milenium, Pohon Berusia 1230 Tahun Ditemukan Masih Tumbuh di Italia

Dikutip dari Dailymail, Yu mengaku pada polisi dia telah membuat laporan palsu terkait anaknya untuk menghindari kecurigaan keluarganya soal 'perdagangan' itu.

Polisi menyarankan Yu untuk menghubungi terduga pedagang manusia agar anaknya dikembalikan.

Dua terduga pedagang manusia itu meminta uang tambahan sebelum akhirnya sepakat untuk bertemu dan mengembalikan anak Yu.

Selain menangkap dua terduga pedagang manusia, polisi juga menahan Yu.

Menurut hukum pidana di Tiongkok, Yu terkena pasal 240 karena berniat menjual anaknya.

BACA: Selamat! Matthew Lewis, Pemeran Neville Longbottom dalam Harry Potter Resmi Menikah!

"Baik-baiklah dalam penjara. Saat kamu sudah bebas, aku akan membawa anak kita untuk menjemputmu," kata suami Yu kepadanya.

(*)