Jeda itu terjadi ketika Angga Wijaya akan menyebutkan mas kawin yang akan diberikan kepada Dewi Perssik.
“Saudara Aang Angga Wijaya bin Dahyan Efendi, Anda saya nikahkan dan saya kawinkan dengan Dewi Muria Agung putri dari bapak H. Mochamad Adil, yang telah pasrah wali nikahkan kepada saya, dengan mas kawin berupa, seperangkat alat salat dan emas berlian 5,4 gram dibayar tunai,” ujar wali nikah.
“Saya terima nikahnya Dewi Muria Agung binti H. Mochamad Adil dengan… (jeda)… dengan mas kawin tersebut dibayar tunai,” ujar Angga Wijaya.
(Baca juga: Dijodohkan Kembali dengan Saipul Jamil, Dewi Perssik: Saya Cari Laki yang Normal)
Mendengar Angga Wijaya sempat tersendat saat proses ijab kabul, Dewi Perssik sempat tertunduk.
Namun untungnya, para saksi yang hadir menyebutkan kalau pernikahan itu sudah sah.
(Baca juga: Pernikahannya Kini di Ujung Tanduk, Dewi Perssik Bahas Soal Gugatan)
“Barakallah,” kata para saksi.