Find Us On Social Media :

Gelar Camilla Jika Pangeran Charles Naik Tahta Masih Jadi Pertanyaan

By Hastin Munawaroh, Rabu, 30 Mei 2018 | 13:24 WIB

Pangeran Charles dan Camilla

Grid.ID - Pangeran Charles tampaknya akan mewarisi tahta kerajaan Inggris, segera setelah Ratu Elizabeth II meninggal.

Jika Charles menjadi raja, istrinya, Camilla akan mendampingi sebagai 'ratu'.

Namun, masih jadi pertanyaan apakah gelar resmi yang akan disandang Camilla?

BACA: Selamatkan Bocah Kecil, Imigran Ilegal Diberi Hadiah Istimewa oleh Presiden Perancis

Sebelumnya, Ratu Elizabeth II pernah berpesan pada Charles terkait gelar yang akan disandang Camilla.

Ratu berpesan, Camilla hanya boleh menggunakan gelar Putri, bukan Ratu Inggris.

Pesan itu rupanya sekaligus syarat untuk pernikahan Charles dan Camilla yang sebelumnya tak direstui oleh Sang Ratu.

BACA: 7 Foto Bukti Kate Middleton Adalah Reinkarnasi Putri Diana, Sama-sama Cantik dan Anggun

Ketika menikah dengan Charles, Camilla mendapat gelar Duchess of Cornwall.

Secara hukum, Camilla memiliki gelar Princess of Wales, tapi gelar itu ditanggalkannya karena mengingatkan soal mendiang Diana.

Jika Charles naik tahta, kemungkinan dirinya akan menggunakan gelar Raja George VII, sedangkan istrinya, Camilla, tak akan mendapat gelar 'ratu'.

BACA: Pembantaian Massal: 150.000 Sapi di Selandia Baru akan Dimusnahkan, Pemerintah Kucurkan Dana Triliunan Rupiah

Menurut pengumuman dari pihak Clarence House, Camilla hanya akan mendapat gelar Putri meski suaminya naik tahta jadi raja.

Tapi jika benar Charles menjadi raja, dirinya bisa saja membuat perubahan aturan dan 'menaikkan status' Camilla dari Putri menjadi Ratu.

(*)