Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID- Didunia ini tampaknya tak ada satupun ibu yang tak mencintai buah hatinya.
Bahkan seorang pelaku tindak kriminal sekalipun.
Hal demikian juga terjadi pada mantan bos agen tour dan travell, Anniesa Hasibuan.
Anniesa Hasibuan dan suaminya, Andika Surachman didakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.
First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta.
BACA: Sempat Habiskan Rp 8,6 M untuk Keliling Eropa, Kini Bos First Travel Divonis Penjara 20 Tahun!
Mereka menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.
Pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan.
Selain itu, mereka juga didkwa melakukan pencucian uang atas tindak pidana yang dilakukan.
Dengan uang yang ditampung dari rekening First Travel, mereka diduga menggunakannya untuk membeli rumah, aset, hingga jalan-jalan keliling Eropa.
Di dalam sidang, Anniesa yang merupakan mantan designer itu menyatakan kerinduannya pada sang buah hati.