Find Us On Social Media :

Kisah Pilu Anak Terdakwa Penggelapan Ferrari, Meminta Bantuan Komnas HAM Agar Sang Ayah Hadir dalam Pembagian Rapor

By Elizabet Ayudya, Rabu, 30 Mei 2018 | 13:37 WIB

Ilustrasi Anak

Laporan Wartawan Grid.ID, Elizabeth Ayudya RR

Grid.ID - Bocah perempuan berusia 12 tahun meminta bantuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar ayahnya bisa hadir di sekolah dalam pembagian rapor kenaikan kelas.

Dilansir dari Kompas.com, gadis ANL mendatangi Komnas HAM di Jakarta pekan lalu dengan ditemani neneknya, MC.

ANL meminta bantuan Komnas HAM agar ayahnya dapat hadir saat penerimaan rapor di sekolahnya, Juni mendatang.

Baca Juga : 3 Tas Mewah Milik Luna Maya yang Diboyong Saat Liburan ke Turki

BACA: Sempat Habiskan Rp 8,6 M untuk Keliling Eropa, Kini Bos First Travel Divonis Penjara 20 Tahun!

"Inginnya saya diantar papi saat menerima rapor nanti," kata ANL, Selasa (29/5).

ANL mengaku sangat rindu dengan sang ayah karena sudah setahun mereka tidak bertatap muka.

Ia meyakini bahwa ayahnya tidak bersalah.

Baca Juga : Gaya Fashion Hijab Zaskia Sungkar vs Shireen Sungkar dengan Rok Motif Kotak-kotak Kembar

BACA: Suaminya Mau Direbut Orang Lain, Begini Jawaban Menohok Dewi Perssik!

""Papi saya tidak salah, saya rindu papi, sudah setahun lebih tidak bertemu," terangnya.

Berdasarkan penelusuran Grid.ID, ayah ANL merupakan terdakwa kasus penggelapan mobil Ferarri senilai Rp 12 M.

Baca Juga : Deretan Tas Mewah Belasan Juta Rupiah Milik Aurel Hermansyah

BACA: Ogah Disamakan, Jung Hae In Beri Pujian pada Karakter yang Ia Perankan di Pretty Noona Who Buys Me Food

Ayah ANL, Iwan Cendekia Liman (37) ditangkap Bareskrim Mabes Polri di Semarang, Rabu (24/5/2017).

Dilansir dari Surya.co.id, mobil Ferarri tipe 458 Speciale keluaran tahun 2015 dibawa Iwan untuk diuji coba.

BACA: Tunggu Trump di Singapura, 'Kim Jong Un' Dapat Hadiah Durian dari Warga!

Namun kenyataannya, mobil tersebut tidak dikembalikan.

Atas kasus tersebut, Iwan divonis 3 tahun penjara. (*)