Find Us On Social Media :

8 Fakta Kejadian Korban Begal di Bekasi Dilaporkan ke Polisi oleh Pelaku

By Alfa Pratama, Rabu, 30 Mei 2018 | 17:11 WIB

Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto saat menunjukkan barang bukti kasus pembegalan di Jembatan Summarecon Bekasi.

6. Korban jago bela diri

Mohamad Irfan Bahri alias (MIB), korban begal yang bacok pelaku begal ternyata memiliki bekal ilmu bela diri yang di dapat dari Pesantren di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Latar belakang seorang santri ternyata membuat Irfan menjadi seorang yang pemberani, berbekal ilmu bela diri yang dia pelajari di Pesantren Darul Ulum Bandungan Pamekasan Madura.

7. Liburan di rumah paman

Pria asli Pamekasan itu sejatinya tengah berlibur di Kota Bekasi, ia menginap di kediaman pamannya Ahmad Fauzi sejak lima hari sebelum memasuki bulan puasa."Sengaja memang mau menginap, rencananya sampai satu minggu memasuki bulan puasa saya balik lagi ke Madura," kata Irfan dikutip dari TribunJakarta.com.

Dia tidak pernah menyangka kalau liburannya bakal berujung tragis.

Niat hati ingin melihat kecantikan Kota Bekasi dari atas Jembatan Summarecon Bekasi, Irfan yang saat itu ditemani teman satu kampungnya Achmad Rofiqi malah jadi korban begal dua orang pemuda Aric Saifulloh alias AS dan Indra Yulianto alias IY.

Baca juga : Uji Nyali, Datanglah ke Kota Paling Berbahaya di Dunia Ini, Ada 4 Kelompok Begalnya!

8. Korban jadi saksi

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengklarifikasi status Mohamad Irfan Bahri alias MIB yang menjadi tersangka lantaran membela diri saat dibegal hingga tewasnya pelaku begal.

"Saya ingin meluruskan beberapa pemberitaan yang salah, untuk MIB statusnya masih sebagai saksi," kata Indarto kepada TribunJakarta.com, Selasa (29/5/2018).

Dalam perkara itu, Indarto menyatakan ada dua kasus.

Pertama kasus perampokan atau begal, polisi telah menetapkan Indra Yulianto alias IY sebagai tersangka.

Sedangkan untuk kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan MIB hingga mengakibatkan meninggal dunia, pihaknya masih akan menunggu hasil keterangan ahli pidana sehingga statusnya masih saksi. (*)

Baca juga : Motoran Di Flyover, Nikita Mirzani Hampir Di Begal