Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Suminar
Grid.ID - Tidak bisa dipungkiri kalau pernikahan Pangeran Harry dan Meghan Markle memang berhasil mencuri perhatian seluruh dunia.
Hampir dua minggu setelah pernikahannya yang digelar pada 19 Mei 2018 lalu, keduanya masih tetap menjadi perbincangan hangat.
Termasuk soal kehidupan Meghan Markle yang kini memiliki gelar Duchess of Sussex.
(BACA JUGA: Jangan Sampai Salah, Inilah Hijab yang Nyaman Digunakan untuk Menemani Kamu Mudik)
Setelah menikah dengan seorang pangeran dari keluarga kerajaan Inggris, kehidupan Meghan Markle mulai berubah.
Dilansir dari Insider, inilah beberapa perbedaan kehidupan Meghan Markle setelah menjadi anggota keluarga kerajan Inggris.
(BACA JUGA: Mengharukan, Tangis Bahagia Dua Bocah Di Filipina Setelah Lama Berpisah Dengan Ayahnya)
1. Menjadi warga negara Inggris
Sebelumnya diketahui bahwa Meghan Markle adalah seorang wanita dengan warga negara Amerika.
Sekretaris komunikasi Pangeran Harry mengatakan kepada BBC bahwa Meghan Markle akan menjadi warga negara Inggris dan akan mematuhi persyaratan imigrasi.
Dia harus melalui proses yang sama seperti orang lain.
(BACA JUGA: Ridwan Kamil Pamer Foto Lawas, Penampilan Atalia Praratya 10 Tahun yang Lalu Bikin Salfok Netizen!)
2. Tidak boleh aktif dalam dunia politik
Seperti yang kita ketahui bahwa wanita berusia 36 tahun ini sangat terbuka tentang isu-isu sosial, namun ia tidak bisa aktif dalam dunia politik.
Para bangsawan dilarang untuk memberikan pandangan seputar politik dan juga tidak melakukan pemilihan umum.
Selain itu, anggota keluarga kerajaan Inggris juga tidak disarankan dalam mencalonkan diri sebagai anggota politik.
(BACA JUGA: Trik Simpel Kenakan Flat Shoes Bagi Kamu Si Pemilik Tubuh Mungil Agar Terlihat Lebih Tinggi)
3. Mengakhiri karir keartisannya
Wanita bernama asli Rachel Meghan Markle ini tadinya adalah seorang artis, blogger dan juga seorang perancang busana.
Namun setelah bergabung menjadi anggota keluarga kerajaan Inggris, istri bangsawan disarankan untuk fokus pada kegiatan kerajaan.
4. Tidak menggunakan media sosial
Tidak ada seorang anggota keluarga kerajaan yang diperbolehkan memiliki media sosial pribadi.
Seluruh kegiatan kerajaan hanya diunggah melalui akun resmi instagram @kensingtonroyal.
(BACA JUGA: 5 Hal Tentang Misteri Kematian Simpanan Mantan PM Malaysia, dari Modus Pembunuhan Hingga Saksi Kuncinya)
Dan, Meghan Markle pun sudah menghapus akun sosial medianya setelah melakukan pertunangan dengan Pangeran Harry. (*)