Grid.ID - Beberapa hari yang lalu, masyarakat digegerkan dengan kabar keberanian dua pemuda melawan begal di Bekasi.
Dua pemuda itu tak lain adalah Moh Irfan Bahri dan Ahmad Rafiki yang masa-sama masih berusia 19 tahun.
Dikutip daro Tribun Pontianak pada Kamis (31/05/2018), keduanya adalah korban yang melawan begal hingga pelaku tewas dan terluka parah.
BACA JUGA Akhirnya! Dhea Annisa Memenangkan Kasusnya Lawan DHL Express
Atas keberanian dua pemuda itu, pihak kepolisian pun memberikan apresiasi.
Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memberikan penghargaan kepada Moh Irfan Bahri dan Ahmad Rafiki yang telah berani melawan aksi pembegalan di Jembatan Layang Sumareccon Bekasi pada Rabu (23/05/2018) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas keberanian dan kemampuan keduanya dalam melawan kejahatan, dikutip Grid.ID dari Kompas (31/05/2018).
"Ini dilakukan untuk memberikan apresiasi atas keberanian dan kemampuannya melawan kejahatan.
BACA JUGA Tak Lagi Tampil di Acara Pesbukers, Raffi Ahmad Disindir Nagita Slavina
Kejahatan yang dilawannya ini bukan main-main, ini perampokan", kata Indarto di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (31/05/2018).
Indarto menjelaskan jika keberanian dua pemuda ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Bekasi dan anggota kepolisian sendiri agar lebih berani melawan tindakan kejahatan.
Dengan penghargaan tersebut, Irfan dan Rafiki diangkat menjadi warga kehormatan Polres Metro Bekasi Kota.