Grid.ID - Beberapa hari yang lalu, masyarakat digegerkan dengan kabar keberanian dua pemuda melawan begal di Bekasi.
Dua pemuda itu tak lain adalah Moh Irfan Bahri dan Ahmad Rafiki yang masa-sama masih berusia 19 tahun.
Dikutip daro Tribun Pontianak pada Kamis (31/05/2018), keduanya adalah korban yang melawan begal hingga pelaku tewas dan terluka parah.
BACA JUGA Akhirnya! Dhea Annisa Memenangkan Kasusnya Lawan DHL Express
Atas keberanian dua pemuda itu, pihak kepolisian pun memberikan apresiasi.
Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memberikan penghargaan kepada Moh Irfan Bahri dan Ahmad Rafiki yang telah berani melawan aksi pembegalan di Jembatan Layang Sumareccon Bekasi pada Rabu (23/05/2018) lalu.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas keberanian dan kemampuan keduanya dalam melawan kejahatan, dikutip Grid.ID dari Kompas (31/05/2018).
"Ini dilakukan untuk memberikan apresiasi atas keberanian dan kemampuannya melawan kejahatan.
BACA JUGA Tak Lagi Tampil di Acara Pesbukers, Raffi Ahmad Disindir Nagita Slavina
Kejahatan yang dilawannya ini bukan main-main, ini perampokan", kata Indarto di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (31/05/2018).
Indarto menjelaskan jika keberanian dua pemuda ini dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat Bekasi dan anggota kepolisian sendiri agar lebih berani melawan tindakan kejahatan.
Dengan penghargaan tersebut, Irfan dan Rafiki diangkat menjadi warga kehormatan Polres Metro Bekasi Kota.
Ia akan mengundang keduanya dalam berbagai kegiatan yang dilakukan Polres Metro Bekasi Kota.
BACA JUGA Ingin Turunkan Berat Badan Secara Alami? yuk Coba Konsumsi Jus Wortel Setiap Hari!
Penghargaan itu diberikan langsung oleh Kombes Indarto dan disaksikan langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nica Alfinta.
Meski telah melakukan tindakan hingga menewaskan orang lain, namun Irfan dan Rafiki tidak akan dipidana.
Karena apa yang mereka lakukan termasuk kategori pembelaan.
"Kami memberikan apresiasi kepada warga masyarakat yang turut membantu kepolisian dalam menjaga keamanan.
BACA JUGA Konsumsi Bawang Putih, 5 Manfaat untuk Kesehatan Rambut Ini Akan Kamu Dapatkan loh
Keduanya berani menggagalkan aksi perampokan.
Apa yang dilakukan termasuk kategori pembelaan sehingga tidak dapat dipidana", ujar Indarto.
Sebelumnya, Irfan dan Ragiki yang tengah asik berfoto di Jembatan Summarecon Bekasi dihampiri oleh dua begal dengan inisial AS dan IY.
Dua orang itu kemudian meminta handphone Irfan dan Rafiki secara paksa.
BACA JUGA 5 Tips Sederhana, Biar Rumah Nggak Kemalingan Saat Ditinggal Mudik
Alih-alih takut dan kabur, Irfan justru berani melawan dua pelaku begal itu hingga mereka mengalami luka bacok.
Akibat kejadian itu, Irfan mengalami enam luka bacokan di punggung, tangan, pelipis dan paha.
Sementara Rafiki mengalami satu luka bacokan di punggung.
Pelaku begal berinisial AS mengalami luka-luka dan tewas saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
BACA JUGA Ramadhan Tinggal Hitungan Minggu, Ini Persiapan Shireen Sungkar Menyambut Lebaran
Setelah itu, Irfan dan Rafiki segera melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Metro Bekasi Kota.(*)