Laporan Wartawan Grid.ID, Novita Nesti Saputri
Grid.ID - Salah satu member grup TST atau yang dulu dikenal dengan nama TopSecret terbukti bersalah atas tuduhan pelecehan seksual.
Member tersebut bernama Lee Kyeong Ha.
Dia dituntut dengan pelanggaran Undang Undang Perlindungan Seksual Remaja.
(Baca juga: YG Entertainment Akhirnya Rilis Desain Lightstick Resmi BLACKPINK!)
Pada Kamis (31/5/2018) sebuah laporan mengatakan bahwa Lee Kyeong Ha menerima hukuman penjara satu tahun enam bulan dengan masa percobaan 3 tahun dan 40 jam program perawatan untuk pelanggar seksual.
Lee Kyeong Ha dituduh melakukan tindakan asusila dengan paksaan terhadap salah satu rekannya yang berinisial A pada Desember 2014.
(Baca juga: Jadi Pendiri Sokola Rimba, Butet Manurung Raih Penghargaan The Most Outstanding Women dari Jakarta Globe)
Dilansir Grid.ID dari Soompi, hukuman sudah dijatuhkan oleh pengadilan pada 24 Mei 2018.
Rincian lebih jauh dari kasus ini menyatakan bahwa Lee sudah mengakui bahwa dia memiliki keinginan seksual terhadap A saat berjalan-jalan dengannya.
Saat A mencoba kabur, Lee mengikutinya sampai lantai pertama sebuah gedung dan melakukan pelecehan seksual terhadap A.
(Baca juga: 8 Tips Mudah Atasi Heatstroke Saat Travelling di Musim Panas)
Setelah itu, Lee mengakui perbuatannya dan meminta maaf, tapi dia mengubah perilakunya setelah dia debut sebagai idol tahun lalu.
A memposting cerita di Facebook tahun lalu, tapi pihak agensi menyangkal tuduhan tersebut.