Dipo pun meminta kerabatnya, Elizabeth Santoso sekaligus Ketua Bidang Pengaduan Komisi Nasional Perlindungan Anak, agar Loly dapat dititipkan di Komnas Anak.
"Saya bingung dia (Loly) nggak mau pulang kerumah ibunya, karena saya ada kerjaan saya nggak bisa monitoring, terus saya titipin dong ke Komnas Anak supaya ini anak dididik, di mediasi, ada konflik supaya dia jadi lebih baik dan bisa pulang ke rumah ibunya," kata Dipo.
(Baca Juga Jangan Sampai Kulit Kering karena Puasa, Ikuti Langkah Simpel Ini)
Seperti berat menghadapi persoalan anak, Dipo pun merasa dengan menitipkan Loly di Komnas bisa mendapatkan cara yang baik untuk mendidik anak sambungnya itu.
"Untuk diberikan pengarahan dan memang menurut saya orang tua yang menghadapi anak harus lebih bestinglah, karena kalo disini itu bisa di akomodasi, karena kita kan punya kerjaan kadang gitu kita juga nggak sabar sama anak-anak, makanya yaudah lah liz gimana sih cara mendidik anak yang benar?" ujar Dipo.
Namun menurut Arist M Sirait selaku Ketua Komnas Anak, ia menyampaikan cara mendidik dan pola asuh anak itu bagaimana orangtua harus memperhatikan setiap perilaku anak.
"Karena dalam kasus ini ada pola asuh yang salah, seperti anak berinisial L ini memiliki perilaku yang tidak sesuai norma-norma yang ada dalam keluarga. Nah oleh karna itu ini adalah pelajarnya untuk kita semua jika terjadi hal-hal pola pengasuh yg salah tidak ada komunikasi yg intent, tidak ada pendekatan, mungkin karna kesibukan kerja atau sebagainya itu berdampak ke anak prilaku yg di remajanya ingin mencari perhatian," penjelasan Arist.
"Ini dia punya prilaku tanda kutip dia jadi tempramen dan sebagainya itu adalah buka berdiri sendiri tapi kontribusi dari orang terdekat dari itu, maka kita sepakat tadi dengan ibu Niki dan Dipo misalnya bagaimana kita seterakan kan keluarga, sama-samakan keluarga dan tidak bedakan," tambahnya.
(Baca Juga Tampil dengan Full Makeup, Nadine Chandrawinata Disebut Mirip Taylor Swift)