Find Us On Social Media :

Jadi Anggota ISIS, Seorang Wanita Asal Prancis Dihukum di Irak

By Elizabet Ayudya, Minggu, 3 Juni 2018 | 20:40 WIB

Melina Boughedir Mengajak Putrinya di Persidangan

Pernyataan itu mendorong pengacara Boughedir mengirim surat kepada Le Drian.

Mereka mengecam tekanan pada sistem peradilan Irak.

Pengacara Boughedir, William Bourdon mengatakan kepada AFP bahwa keluarga terdakwa menghendaki kliennya kembali ke Prancis untuk menghadapi pengadilan di sana.

BACA: Alasan Psikologis yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Jatuh Cinta dengan Teman Sekantor

Boughedir ditangkap pada musim panas 2017 di Mosul, ibu kota dari "kekhalifahan" ISIS.

Suaminya diyakini tewas dalam operasi besar oleh pasukan Irak yang didukung koalisi pimpinan AS ntuk merebut kembali kota itu dari kendali ISIS.

Sementara itu pada bulan April lalu, pengadilan Irak diketahui menghukum seorang wanita Prancis lainnya, Djamila Boutoutou.

Djamila Boutoutou mendapat hukuman seumur hidup setelah terbukti bergabung di ISIS. (*)