Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni
Grid.ID - Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan hukum untuk kasus narkotika artis senior Tio Pakusadewo pada Senin (4/6/2018) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Berdasarkan kasusnya, Tio Pakusadewo terbukti memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan satu dengan tuntutan 6 tahun penjara dan denda Rp 800 juta rupiah.
Mendengar hal itu Tio Pakusadewo pun diam tak berkata.
Usai pembacaan ia hanya menarik napas panjang.
(Baca Juga Gaya Rock N Roll Dian Sastrowardoyo dengan Lipstik Warna Hitam, Nyentrik Banget!)
Namun berbeda dengan anak perempuannya yang bernama Patrisha Beatrice.
Patrisha Beatrice yang duduk tepat di belakang kursi pesakitan Tio itu menangis tersedu-sedu ketika mendengar Jaksa Penuntut Umum membacakan tuntutan untuk sang ayah.
Sama halnya dengan perempuan yang dicium Tio Pakusadewo sebelum pembacaan tuntutan tadi siang, Monic, ia juga memperlihatkan kekecewaannya dan menangis.