Find Us On Social Media :

Meski Keluarga Kerajaan, Anak Perempuan Meghan Markle dan Pangeran Harry Kelak Tak Dapat Gelar Bangsawan

By Nindya Galuh Aprillia, Rabu, 6 Juni 2018 | 11:29 WIB

Meghan Markle dan Pangeran Harry

Laporan Wartawan Grid.ID, Nindya Galuh A.

Grid.ID - Royal Wedding Pangeran Harry dan Meghan Markle memang sudah usai.

Pasangan fenomenal ini menikah pada 19 Mei 2018.

Meski sudah lewat, fakta-fakta unik tentang kehidupan pengantin baru ini masih jadi sorotan publik.

Mulai dari rumah baru mereka, hadiah pernikahan, hingga gelar anak-anak mereka kelak.

(BACA JUGA: Ditemukan Tewas Bunuh Diri, Desainer Kate Spade Tinggalkan Catatan Pilu Buat Putrinya)

Seperti yang sudah diketahui, begitu menikah dengan Pangeran Harry, Meghan Markle langsung mendapat gelar Duchess of Sussex.

Sementara, Pangeran Harry kini bergelar Duke of Sussex.

Meski Meghan mendapatkan gelar bangsawan, anak perempuannya nanti tak akan mendapatkan gelar sama sekali.

Rupanya hanya anak laki-laki dari Duke dan Duchess of Sussex yang mendapatkan gelar bangsawan.

(BACA JUGA: Jarang Diekspos, di Rumah Megah Anang dan Ashanty Ada Ruangan yang Bikin Netizen Salah Fokus!)

Ini memang sudah menjadi peraturan Kerajaan Inggris sejak dulu.