Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Artis Lyra Virna hari ini, Rabu (6/6/2018) dijadwalkan diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas terkait kasus dugaan pencemaran nama baik pemilik Travel ADA Tours.
Berdasarkan pantauan Grid.ID, Lyra mendatangi Polda Metro Jaya didampingi suaminya, Fadlan dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution.
Pukul 10.48 WIB Lyra Dan suaminya tiba di Polda Metro Jaya, ia mengenakan jilbab berwarna pink serta baju gamis corak garis-garis.
(BACA JUGA: Gemas! Pajang Foto Saat Kanak-kanak, Vicky Shu Banjir Pujian Netizen)
Menurut kuasa hukumnya, kedatangan Lyra untuk memenuhi panggilan dengan memberikan keterangan tambahan.
"Terima kasih, kita dipanggil untuk memberikan keterangan tambahan, insyaallah ditindaklanjuti di BAP setelah itu selesai," kata Razman saat mendampingi Lyra dan Fadlan di Direktorat Reserse Krimsus Polda Metro Jaya, Rabu (6/6/2018).
Tambahan keterangan tersebut untuk menindaklanjuti kasus dugaan pencemaran nama baik pemilik Travel ADA Tours.
Lyra dan Fadlan pun terlihat enggan berkomentar terkait pemanggilannya ke Polda Metro Jaya, untuk keterangan lebih lanjut Lyra dan kuasa hukumnya akan menyampaikan setelah pemeriksaan.