Find Us On Social Media :

Renata Kusmanto Kecewa Sebab Sidang Lanjutan Fachri Albar Ditunda

By Siti Sarah Nurhayati, Kamis, 7 Juni 2018 | 16:23 WIB

Renata Kusmanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).

 
Sekedar diketahui, sidang tertunda dikarenakan Ketua Majelis Hakim tak bisa hadir di persidangan. 
 
Arlandi Triyogo selaku hakim anggota mengungkap ketidakhadiran ketua Majelis Hakim sebab ada anggota keluarganya yang meninggal dunia hari ini. 
 
Sehingga sidang lanjutan kasus narkotika Fachri Albar terpaksa ditunda. 
 
Nantinya sidang akan kembali dilanjutkan pada tanggal 28 Juni 2018 mendatang. (*)