Sekedar diketahui, sidang tertunda dikarenakan Ketua Majelis Hakim tak bisa hadir di persidangan.
Arlandi Triyogo selaku hakim anggota mengungkap ketidakhadiran ketua Majelis Hakim sebab ada anggota keluarganya yang meninggal dunia hari ini.
Sehingga sidang lanjutan kasus narkotika Fachri Albar terpaksa ditunda.
Nantinya sidang akan kembali dilanjutkan pada tanggal 28 Juni 2018 mendatang. (*)