Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Renata Kusmanto kecewa dengan penundaan yang dilakukan anggota majelis hakim terkait kasus yang menjerat suaminya, Fachri Albar.
Hal tersebut diungkapkan Renata Kusmanto usai menemani suaminya itu menjalani sidang lanjutan kasus penyalanggunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/6/2018).
"Iya pasti (kecewa)," ungkap Renata Kusmanto.
Meski demikian, ia tetap memberikan dukungannya dan terus menemani Fachri Albar mengikuti proses hukum yang tengah berjalan meski mengalami penundaan.
Renata Kusmanto juga berharap proses hukum dari kasus yang menjerat sang suami cepat selesai dan mendapatkan hasil yang terbaik, juga diberikan hukuman yang setimpal.
"Ikut aja sih saya sih. Semoga cepat selesai semuanya," pungkas Renata Kusmanto.
Sekedar diketahui, sidang tertunda dikarenakan Ketua Majelis Hakim tak bisa hadir di persidangan.
Arlandi Triyogo selaku hakim anggota mengungkap ketidakhadiran ketua Majelis Hakim sebab ada anggota keluarganya yang meninggal dunia hari ini.
Sehingga sidang lanjutan kasus narkotika Fachri Albar terpaksa ditunda.
Nantinya sidang akan kembali dilanjutkan pada tanggal 28 Juni 2018 mendatang. (*)