Laporan Wartawan Grid.ID, Rangga Gani Satrio
Grid.ID - Sidang pembatalan nikah Kriss Hatta dengan Hilda Vitria digelar kembali di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Kamis (7/6/2018).
Sidang berlangsung dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak penggugat, Hilda Vitria.
Sayangnya Hilda Vitria justru berhalangan hadir sebab sedang ada pekerjaan.
(Baca Juga Inilah Kereta Super Mewah di Indonesia, Siap Dipakai Untuk Mudik Lebaran 2018)
Pihak tergugat, Kriss Hatta yang biasanya tidak terlihat di sidang, kini menyempatkan hadir.
"Tapi kebetulan Hilda enggak bisa hadir, karena ada pekerjaan," ucap Rangga Wiliandy, kuasa hukum Hilda Vitria usai sidang.
Dipersidangan, Kriss Hatta mengaku sempat ada cekcok dengan saksi, paman dari Hilda Vitria.
Adu mulut ternyata disebabkan oleh buku nikah yang disimpan ibu dari Hilda Vitria.
(Baca Juga Kuasa Hukum Tio Pakusadewo Menilai Jaksa Penuntut Umum Keliru Memakai Pasal)
"Karena berkaitan soal yang abang ini sampaikan soal buku nikah saya mengatakan yang sebenarnya buku nikah ada di ibunya."
"Kenapa Kriss? Emang kamu tidak berusaha untuk meminta?' aku jawab sudah sangat berusaha untuk meminta tapi enggak dikembalikan kayaknya lawyer dari penggugat ini tidak mau memberikan saya ruang terlalu banyak untuk banyak bicara jadi dia langsung tutup," tutur Kriss Hatta usai sidang.
(Baca Juga Sidang Jennifer Dunn Kembali Digelar, Jaksa Penuntut Umum Kekeuh pada Tuntutannya)
Kriss Hatta menambahkan, hal itu dilakukan olehnya dengan harapan bisa dicari kebenarannya.
Mulai dari situ, perbedaan pendapat dengan saling memasang suara tinggi terjadi.
"Jadi buku itu emang dicek dulu kebenarannya, dari situ saya sedikit agak ya saya kan hanya manusia biasa kan, manusia yg punya hati saya langsumg tersulut gitu loh karena begitu mau dicek kebenarannya ya balikin dong itu kan punya saya nah disitu dia kayak diem," pungkas Kriss Hatta.(*)