Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati
Grid.ID- Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie melaporkan ke polisi akun-akun media sosial yang dianggap telah menyebarkan kabar bohong tentang dirinya dan kader PSI lainnya.
Akun media sosial yang dilaporkan antara lain akun Twitter @hulk_idn dan akun Instagram @prof.djohkhowie.
Kicauan yang dimaksudkan Grace diunggah dalam @hulk_idn pada Selasa (5/6/2018).
Dikutip dari Kompas.com, akun tersebut, menurut Grace, bercerita soal dirinya dan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok).
BACA: Kisah Grace Natalie, Dari Jurnalis Televisi Hingga Jadi Ketua Umum Partai yang Lolos Verifikasi KPU
Grace menegaskan bahwa informasi yang disampaikan akun @hulk_idn itu bohong dan tidak mendasar.
Sementara itu, akun Instagram @prof.djohkhowie menurut Grace telah menampilkan sejumlah meme dirinya dan anggota PSI lain yang tak pantas.
"Kami melaporkan karena sudah lewat batas. Saya sebagai wartawan memahami dan menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, tetapi ini sudah sampai memfitnah apalagi sampai bentuk seperti ini," ujar Grace di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/6/2018).
Kuasa Hukum Grace, Muannas Alaidid, yang mendampingi saat membuat laporan, mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan pemilik sejumlah akun tersebut dapat dijerat dengan pasal pencemaran nama baik melalui media sosial, ITE, fitnah, dan tindakan mengancam atau menakut-nakuti.
BACA: Ini Cara Rian D'Masiv Menggunakan Media Sosialnya Saat Pilkada DKI dan Saat Beredar Teror Bom
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya laporan dari Grace tersebut.