Untuk lokasi perpanjangan SIM dapat dilakukan di Satpas SIM Online terdekat, mobil SIM keliling terdekat, dan gerai pelayanan SIM online terdekat.
"Namun untuk Polda Metro Jaya rencana akan tetap membuka layanan perpanjangan SIM melalui unit SIM Keliling dan Gerai SIM pada masa cuti bersama. Yaitu buka pada tanggal 11 sampai dengan 14 Juni dan 18 sampai dengan 20 Juni," katanya.
Baca juga : Inilah Daftar Tarif Tol Dari Jakarta Hingga Surabaya, Siapkan Saldo E-Toll Saat Mudik Lebaran
Senada dengan Polda Metro Jaya, Satlantas Polres Tuban memberikan keringanan bagi pengendara ataupun pengemudi yang masa berlaku SIM-nya habis.
"Yang masa berlaku SIM nya habis pada 11-20 Juni, maka bisa diurus Kamis hingga Selasa, 21-26 Juni," kata Kasatlantas Polres Tuban, AKP Eko Iskandar yang dikutip dari Surya.
Eko melanjutkan, mekanisme tersebut dilakukan sebagai bentuk upaya memberikan keringanan kepada masyarakat, yang tidak bisa memperpanjang SIM karena pelayanan libur.
Tak hanya itu, perwira berpangkat tiga balok di pundak itu menambahkan, Rabu, 27 Juni 2018 pelayanan SIM juga diliburkan karena bertepatan dengan Pilkada Gubernur Jawa timur.
Jadi, bagi masyarakat yang akan mengurus perpanjangan SIM tepat pada Pilgub Jatim, maka bisa dilakukan pada Kamis, 28 Juni.
"Bagi SIM nya yang habis 27 Juni, maka bisa diurus 28 Juni. Silahkan dimanfaatkan informasi ini," pungkasnya. (*)
Baca juga : Kehabisan Tiket Mudik? Coba 5 Tips Ini Agar Bisa Dapatkan Tiket Mudik Tambahan, Wajib Dicoba Nih!