Find Us On Social Media :

Sempat Terancam Hukum Pancung Karena Diduga Menyantet Majikan, ini 5 Fakta TKW Asal NTB yang Berhasil Pulang ke Indonesia

By Dewi Lusmawati, Jumat, 8 Juni 2018 | 15:01 WIB

Sumiati (jilbab merah) dan Masani tiba di Bandara internasional Lombok, Kamis (7/6/2018)

Laporan wartawan Grid.ID, Dewi Lusmawati

Grid.ID- Di Indonesia, kita kerap mendengar berbagai praktik ilmu sihir.

Salah satunya adalah Santet.

Santet adalah upaya seseorang untuk mencelakai orang lain dari jarak jauh dengan menggunakan ilmu hitam.

Santet dilakukan menggunakan berbagai macam media antara lain rambut, foto, boneka, dupa, rupa-rupa kembang, paku dan lain-lain.

Seseorang yang terkena santet akan berakibat cacat atau meninggal dunia.

Meski tak bisa dibuktikan dengan logika, tapi praktik ilmu sihir memang dianggap meresahkan masyarakat.

BACA: Belajar dari Kisah Parinah, TKI yang Dinyatakan Hilang 18 Tahun dan Ditemukan di Inggris, Kenali Ciri Agen TKI Palsu dan Ilegal

Sebuah kisah pilu terkait Santet sempat mengancam nyawa dua orang TKW asal Indonesia di Arab Saudi.

Dilansir dari Tribun-Bali.com, Masani dan Sumiati adalah dua tenaga kerja wanita asal Nusa Tenggara Barat.

Keduanya sempat terancam hukuman mati di Arab Saudi karena diduga melakukan santet dan membunuh majikannya.

Dikutip Grid.ID dari berbagai sumber, berikut 5 fakta kasus Masani dan Sumiati.