Find Us On Social Media :

Sempat Terancam Hukum Pancung Karena Diduga Menyantet Majikan, ini 5 Fakta TKW Asal NTB yang Berhasil Pulang ke Indonesia

By Dewi Lusmawati, Jumat, 8 Juni 2018 | 15:01 WIB

Sumiati (jilbab merah) dan Masani tiba di Bandara internasional Lombok, Kamis (7/6/2018)

1. Berterimakasih pada Presiden Jokowi

Masani dan Sumiati berterima kasih pada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan mereka dari hukuman mati di Arab Saudi.

"Saya berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah membantu proses pembebasan kami dari hukuman pancung, melalui kerja keras pihak Kemenlu dan KBRI di Arab Saudi. Terima kasih Pak Jokowi, terima kasih, kami tak dihukum mati di negeri orang," kata Masani kepada Kompas.com saat tiba di Bandara Internasional Lombok, Kamis (7/6/2018).

BACA: Menghilang Selama 14 Tahun, Inilah 4 Fakta TKI Parinah yang Ditemukan di Inggris.

"Saya juga berterima kasih pada Pak Jokowi, karena perjuangan Bapak Presiden, kami bisa kembali pulang ke kampung halaman dan bebas dari hukuman mati," timpal Sumiati.

2.Dituduh membunuh dan punya ilmu sihir

Keduanya menjelaskan, selama bekerja di Arab Saudi, mereka dituduh melakukan pembunuhan dan memiliki ilmu sihir.

Akibatnya, keduanya diancam hukuman mati.

"Semua tuduhan itu tidak benar. Kami tak pernah membunuh atau melakukan praktik sihir pada siapapun. Jika tuduhan itu benar, maka tidak mungkin saya dan Mbak Sumiati bisa pulang seperti sekarang," ucap Masani.

Sumiati mengatakan bahwa selama bekerja, dia sempat ingin pulang namun disekap oleh majikannya karena harus merawat ibu majikan yang tengah sakit parah.

"Saya dituduh memberikan suntikan insulin dicampur racun pada ibu majikan saya. Padahal saya tidak pernah melakukan itu. Mereka juga menuduh kami melakukan santet atau sihir. Kami benar-benar tak berdaya saat kami ditangkap dan dijebloskan ke penjara," kata Sumati.

BACA: Mana nih yang Lebih Cocok Sama Kamu, Diet Keto Atau Atkins? Ini Penjelasannya