Sumiati dan Masani memang sempat bekerja di KBRI setelah bebas dari hukuman mati setahun lalu.
Mereka kemudian mengurus proses kepulangan hingga akhirnya bisa berlebaran di Tanah Air tahun ini.
Masani dan Sumiati tiba di Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis (7/6/2018).
BACA: 7 Fakta TKI Dihukum Mati di Arab Saudi, Mulai Pesan Terakhir Hingga Tangisan Cucu Pertama
5. Ibu Masani menginap di bandara untuk menyambut putrinya
Masani disambut ibunda tercintanya, Maning yang sudah menunggu di bandara selama dua hari.
Dikutip dari Kompas.com, Maning, warga Desa Kalimango, Kecamatan Alas Timur, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), sudah dua hari dua malam tidur di lobi Bandara Internasional Lombok.
Ia tidur di bandara menanti kedatangan putri tercintanya, Masani Binti Syamsuddin Umar.
Masani yang masih berusia 22 tahun, bebas dari hukuman mati di Riyadh, Arab Saudi.
Kabar bahagia itu tak ingin disia-siakan sedetik pun oleh Maning.
Hingga akhirnya ia memilih menginap guna menanti buah hatinya.
"Saya menginap di lobi bandara. Delapan tahun saya tak bertemu. Selama ini saya terus berdoa agar dia bebas dari hukuman pancung, dan sekarang Tuhan mengabulkan doa saya," ucap Maning dengan mata berkaca-kaca saat ditemui Kompas.com di Bandara Internasional Lombok, Kamis (7/6/2018).
Saat tiba di bandara, Masani langsung berlari memeluk ibunya.
Tangis ibu dan anak pun pecah di tengah keramaian bandara.
Sementara Sumiati disambut sepupunya, Erwansyah.
Dia tidak dijemput kedua orangtuanya karena sudah meninggal.
Kendati demikian, Sumiati tetap bahagia karena terbebas dari hukuman mati di Arab Saudi.(*)