Find Us On Social Media :

Inilah 20 Idol K-Pop yang Bakal Dilarang Pergi ke Luar Negeri Jika Tidak Segera Wamil

By Novita Nesti Saputri, Sabtu, 9 Juni 2018 | 18:10 WIB

Idol K-Pop yang harus segera mengikuti wajib militer.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novita Nesti Saputri

Grid.ID - UU Militer Korea Selatan kembali mengalami perubahan.

Amandemen terhadap UU Militer ini disahkan pada 29 Mei 2018.

Amandemen ini membuat pria Korea Selatan yang berusia 28 tahun atau lebih tidak mungkin menunda pelaksanaan wajib militer untuk alasan apapun selain medis.

(BACA: Gaya Chic Cut Syifa Cocok Kamu Contek untuk Buka Bersama Bareng Teman)

Hal ini juga terkait dengan izin perjalanan ke luar negeri.

Pria berusia 25 sampai 27 tahun mendapatkan 5 kali izin untuk bepergian ke luar negeri dengan waktu maksimal 6 bulan tiap perjalanan.

Secara keseluruhan, 5 kali izin perjalanan ke luar negeri ini tidak boleh mengambil waktu lebih dari 24 bulan atau 2 tahun.

(BACA: Ini Alasan Krisdayanti Matikan Kolom Komentar Saat Pajang Foto Bareng Mayangsari)

Peraturan baru ini mempengaruhi aktivitas beberapa idol K-Pop yang memang biasanya memiliki jadwal bepergian ke luar negeri untuk promosi.

Inilah yang juga dialami oleh Yoon Doojoon HIGHLIGHT.

Dia tidak bisa ikut melakukan promosi bersama member HIGHLIGHT lain di Vietnam dan Thailand karena peraturan baru ini.