Grid.ID - Aktor senior Tio Pakusadewo tak mau membandingkan tuntutan jaksa padanya dengan tuntutan terhadap artis peran Jennifer Dunn meskipun banyak yang menganggap kasus mereka mirip.
Hal tersebut diungkapkan oleh putra Tio, Nagra Kautsar.
"Beliau sih enggak ada compare juga. Kayaknya itu udah rahasia umum juga gimana gimana," ujar Nagra setelah menyambangi Gedung Badang Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Minggu (10/6/2018).
Sebagai informasi, Tio dituntut enam tahun penjara dengan menggunakan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Sementara, Jennifer Dunn dituntut delapan bulan penjara karena dinilai terbukti melanggar Pasal 127 Ayat 1 huruf a undang undang yang sama.
Ayahnya kaget akan tuntutan tersebut, namun menurut Nagra sang ayah tak pernah membanding-bandingkan dan fokus berjuang mencari keadilan sendiri.
Terlibat Kasus Narkoba Jennifer Dunn Minta Dibebaskan, Jaksa Tidak Menanggapi
"Saya juga enggak ngerti juga, bingung kalau ditanya kenapa, rasanya apa, jawabannya ya semua pasti ada reason ya itu kenapa. Makanya yang saya bisa lakuin sebaik-baiknya aja," ucap Nagra.
"Makanya diperjuangin dulu apa yang bisa diperjuangin," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, tim penasihat hukum terdakwa Tio Pakusadewo akan mengajukan pledoi atau pembelaan atas tuntutan enam tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Kuasa hukum Tio, Aris Marasabessy, mengatakan pihaknya berkeberatan dengan penggunaan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.