Dikutip dari nu.or.id, dasar tentang zakat fitrah adalah hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar RA.
"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah dari Ramadan atas manusia, satu sha' dari kurma atau gandum, atas setiap orang merdeka, hamba sahaya, laki-laki atau perempuan dari orang-orang Islam."
Kemudian juga dalam riwayat Bukhari dan Muslim dari Abi Sa'id.
"Kami mengeluarkan zakat fitrah saat kami bersama Rasulullah, satu sha' dari makanan, kurma, gandum, anggur kering atau makanan aquth (sejenis makanan yang terbuat dari susu, padat bentuknya). Aku senantiasa mengeluarkannya sebagaimana Nabi menunaikannya sepanjang hidupku."
Para ulama menyatakan ketentuan pembayaran zakat fitrah adalah mulai dari tenggelamnya matahari pertanda awal Syawal.
(BACA JUGA: Foto Pendaftaran TK B, Anak Zaskia Mecca-Hanung Berdandan Mirip Harley Quinn)
Bagaimana tata caranya?
Jika menggunakan uang untuk berzakat harus disesuaikan dengan harga beras yang akan dizakatkan.
Beras (bahan makanan pokok) yang dipergunakan untuk membayar zakat fitrah harus sama atau lebih baik kualitasnya dengan beras yang dimakan sehari-hari oleh orang yang membayar zakat fitrah.
"Memang ada perbedaan ulama untuk membayar zakat fitrah berupa beras yakni 2 kg 7 ons, dan ada yang 2,5 kg," kata KH RM Soleh Bajuri, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Lampung, dikutip dari Tribun Lampung.
Soleh melanjutkan, "jika merujuk Rasulullah, maka zakat fitrah itu jumlahnya dua sak, satu sak ini dua mud, dan satu mud ini ada 6 ons, jadi 6 kali empat, jadi ada 2,4 kg, meski demikian banyak dari masyarakat dan ulama menggunakan satuan 2,5 kg."
Berikut beberapa lafal niat zakat fitrah dalam bahasa Arab: