Warga Korut tidak diperbolehkan membaca konten yang bersumber dari media internasional.
Laporan Reporters Without Borders menyebut warga yang ketahuan melihat, membaca dan mendengar konten media internasional akan dipenjara.
Belum lagi akses internet yang sangat minim dan hanya tersedia bagi kalangan eksekutif di ibukota, Pyongyang.
Orang yang Berjalan Kaki Lebih Cepat Memiliki Umur yang Lebih Panjang, Sains Menjelaskan
Anda berseberangan, kami penjara
Minimnya akses pada segala hal diperparah dengan represi pemerintah yang kelewat bengis.
Siapa saja di Korut, yang melakukan aktivitas mencurigakan dan dianggap berseberangan dengan pemerintah dapat dengan mudah dipenjara.
Di Korea Utara, memenjarakan seseorang karena alasan sepele bukan hal yang asing: dari sekadar mononton DVD, membaca artikel luar negeri, hingga mencabut poster propaganda pemerintah, segala yang dianggap berbahaya bagi rezim Jong Un layak diberangus.
Sementara bagi mereka yang membelot secara terbuka, hukumannya diperberat, dipenjara dan dikirim ke kamp kerja paksa, di daerah penambangan misalnya. Tak terkecuali dihukum mati. (*)