Tio Pakusadewo dituntut 6 tahun masa kurungan akibat terjerat kasus narkoba.
Putra aktor Tio Pakusadewo, Nagra Kautsar, merasa ada yang janggal dengan tuntutan jaksa terhadap ayahnya.
"Pasti ada yang janggal soal itu, ini opini saya. Saya tanya 'Kalau sakit, tiba-tiba ditangkap dan dipenjarain aneh enggak sih?'" kata Kautsar setelah menyambangi Gedung Badang Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Minggu (10/6/2018).
(Baca Juga Jangan Ragu Olahraga Saat Puasa, Ikuti Cara Ini Biar Nggak Lemas! Kepoin yuk)
Dengan kata lain, ia merasa karena ayahnya seorang pemakai narkoba, maka sang ayah adalah korban dan seharusnya direhabilitasi, bukannya dipenjara seakan-akan pengedar.
"Kalau motor rusak dibawa ke mana? Bengkel. Kaki kotor, cuci. Gatel di tangan, digaruk. Kalau orang sakit, misalnya sakit flu ditangkap terus dipenjarain, sembuh enggak? Malah bisa lebih parah. Itu aja sih saya penginnya," kata Nagra.
Karena itu, pihak keluarga Tio keberatan atas penggunaan Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika oleh jaksa penuntut umum.
Meskipun demikian, agak tak salah langkah, Nagra didampingi dua rekan aktris Tio, Jajang C Noer dan Dewi Irawan, berkonsultasi dengan pihak BNN secara personal.
"Kami meminta keadilan karena yang tertindas di sini bukan papa saya aja. Cuman bisa berdoa aja. Tuhan selalu ada kok. Ya Papa ngakuin dia salah kok (pakai narkoba). Dia enggak kecewa, cuman shock aja sih. Kaget," ucap Nagra.